SEJARAH FILM PENDEK PART 2
Film pendek… seperti yang kita tahu ini adalah salah satu bentuk film
paling simple tapi juga paling kompleks. Seperti dibahas pada artikel
sebelumnya, film pendek pada awal berkembangnya sempat dipopulerkan oleh
komedian macam Charlie Chaplin.
Pada tahun 30an, film pendek sempat mengalami kisruh. Perusahaan film
besar yang memproduksi film pendek memanfaatkannya untuk tujuan
komersil. Perusahaan film yang memiliki jaringan bioskop sendiri
seringkali menjual film pendek ini pada bioskop-bioskop lain dan film
tersebut dijual dalam satu paket yang mengharuskan bioskop-bioskop
tersebut juga menayangkan feature yang mengkomersilkan nama perusahaan
tersebut. Pada akhirnya kualitas film pendek pun jadi merosot.
Praktek ini disebut block booking dan pada akhirnya dinyatakan
illegal oleh US Supreme Court. Dengan dikeluarkannya kebijakan tersebut,
film pendek kembali populer. Sejak saat itu, film pendek adalah
sepenuhnya lahan milik para sineas independent. Produsen film besar juga
masih memproduksi film pendek, namun hanya untuk special project dan
bukan untuk tujuan komersil.
Pada tahun 50an, film pendek mulai merasuki pertelevisian. Bentuk
film pendek yang populer ditayangkan di televisi waktu itu (bahkan
sampai sekarang) adalah kartun yang menampilkan karakter unik. Pada
akhir 60an, film pendek di layar lebar dinyatakan menghilang dari layar
lebar.
Pada tahun 1980, definisi durasi dari film pendek berubah menjadi
40-80 menit. Mendekati film durasi normal. Yang tetap membedakan film
pendek adalah topiknya yang rumit. Kini banyak dbuat festival sebagai
ajang ekspresi para pembuat film pendek. Bersamaan dengan menjamurnya
festival film pendek, popularitas film pendek juga meroket dan menuai
antusiasme para sineas amatir.
Biaya rendah yang dibutuhkan untuk membuat film pendek adalah alasan
utama untuk memilih bentuk film ini sebagai pembelajaran bagi pemula,
namun bukan berarti semua film pendek adalah kacangan dan tidak
berkualitas. [rad]
Sejarah Film Pendek part 2
07.17 |
Label:
Macam-Macam Film
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar